Total utang yang harus dibayar Krakatau Steel pada 2019-2020 mencapai Rp 35 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dalam upaya pemulihan kinerja keuangan perseroan melakukan upaya pembayaran utang dan restrukturisasi utang. Direktur Utama KRAS, Silmy Karim menjelaskan total utang yang harus dibayar perusahaan pada periode 2019-2020 sebesar 2,3 miliar dolar AS atau setara Rp 35 triliun.
Namun, kata Silmy saat ini posisi utang KRAS sudah berkurang Rp 3,3 triliun dari program restrukturisasi utang. “Kita sudah melakukan restrukturisasi dan kami sudah kurangi utang kami Rp 3,3 triliun,” ujar Silmy di Komisi VI DPR RI, Senin (11/4/2022).
Silmy merinci KRAS sudah membayar utang kepada sejumlah kreditur sebesar 217 juta dolar AS dan juga untuk membayar utang investasi 15 juta dolar AS untuk proyek Hot Strip Mill II (HSM).
“Langkah memperbaiki kinerja keuangan ini kami terus lakukan dan pelan pelan kami selesaikan perihal utang utang ini,” ujar Silmy.
Pada 2019 lalu, KRAS bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi. Dimana, KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk.
Adapun anak perusahaan yang terlibat di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering. Silmy mengatakan, dengan perjanjian kredit restrukturisasi, perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran hutang sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.