By | April 12, 2022

Mahmud menyatakan atas nama pemerintah menyayangkan pengeroyokan Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons terkait insiden penganiayaan terhadap Ade Armando saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). 


Mahfud mengatakan, atas nama pemerintah, dia menyayangkan terjadinya pengeroyokan tersebut. 


“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang dialami saudara Ade Armando di akhir-akhir acara, dimana terjadi penganiayaan yang brutal,” kata Mahfud dalam video keterangan pers melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (12/4/2022). 


Mahfud pun meminta kepada polisi agar menindak tegas para pelaku penganiayaan Ade Armando. Sebab, menurut dia, tindakan kekerasan seperti ini dapat berbahaya bagi kelangsungan negara. 


“Saya juga sudah meminta kepada Polri agar siapapun pelakunya, apapun motifnya, apapun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum. Karena kalau hal-hal yang seperti ini kita tolerir itu akan berbahaya bagi kelangsungan negara kita,” jelas dia. 


Dia menyebut, Polri pun sudah mengidentifikasi para pelaku penganiayaan tersebut. Oleh sebab itu, Mahfud mengingatkan kepada pelaku-pelaku pengeroyokan Ade Armando untuk segera menyerahkan diri, sebelum ditangkap kepolisian. 


“Karena kita sudah punya alat-alat yang lengkap untuk tahu apakah itu drone, apakah itu pakai CCTV di berbagai sudut sudah bisa diidentifikasi dengan tidak terlalu sulit siapa-siapa yang terlibat dalam tindakan kriminal itu,” tegasnya. 


Seperti diketahui, Ade Armando jadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tak dikenal saat ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Ade langsung diamankan kepolisian setelah dikeroyok massa. 


“Ya kita melihat tiba-tiba ada pemukulan di tengah kerumunan orang. Kita melihat di situ pemukulan yang cukup melukai korban, Ade Armando karena lukanya cukup parah. Bahkan, tadi terlihat celananya diturunkan sehingga dilakukan pertolongan oleh kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. 


Unjuk rasa itu dilakukan oleh elemen mahasiswa dan warga sipil. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai spekulasi politik oleh pejabat publik dalam beberapa minggu terakhir, terutama menyoal perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945. 


Aksi ini menuntut agar elemen pemerintah mematuhi konstitusi dengan tetap menyelenggarakan pemilihan umum pada waktunya, dengan tetap membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *