Ketua Baznas Sulut menjelaskan, infak adalah mengeluarkan harta yang pokok.
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak umat mengumpulkan infak dalam Festival Ramadhan 1443 Hijriah di Kota Manado. “Kami juga membuka dalam Festival Ramadhan 2022 ini, bagi siapa saja yang akan berinfakdi Bulan Suci Ramadhan ini,” kata Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan di Kota Manado, Provinsi Sulut, Kamis (14/4/2022).
Dia mengatakan, lewat Festival Ramadhan 2022, bagi yang membeli paket makanan ada sekian persen yang dikumpulkan sebagai infak. “Saya harap umat Muslim bisa memanfaatkan Festival Ramadhan, selain berkah di bulan Ramadhan juga bisa membantu sesama,” kata Abid.
Dia menjelaskan, infak adalah mengeluarkan harta yang pokok. mencakup zakat (hukumnya wajib) dan nonzakat (hukumnya sunah). Infak wajib, di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah terdiri infak kepada fakir miskin sesama Muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.
Abid menjelaskan, infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum, jika merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada Bab I Pasal 1. Infak, sambung dia, merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Sejatinya infak untuk kebaikan, yang dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik. Festival Ramadhan 2022 berlokasi di kawasan Megamall Manado yang diikuti oleh puluhan UMKM yang menyiapkan makanan berbuka puasa.