By | April 13, 2022

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut menjalin sinergi bersama dengan TNI/Polri dan masyarakat untuk menjaga Kota Yogyakarta tetap aman. Hal ini disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti merespon kembali terjadinya aksi kejahatan jalanan di DIY.

Haryadi menekankan agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke DIY, khususnya ke Kota Yogyakarta. Melalui sinergi yang dilakukan, katanya, dilakukan patroli dan pengawasan bersama untuk menjaga Kota Yogyakarta dari aksi kejahatan jalanan, yang melibatkan berbagai komunitas yang ada di masyarakat.

“Saya wali kota, wakil wali kota, Polresta, Polda, Kodim TNI, kita akan berupaya sekuat tenaga menjaga Yogyakarta aman. Aman dihuni, nyaman dikunjungi,” kata Haryadi.

Ia mempersilakan bagi warga yang berada di luar daerah untuk datang ke Yogyakarta. Terlebih usai Lebaran 2022 ini, pasalnya, diprediksi akan banyak wisatawan yang datang ke Yogyakarta untuk melakukan aktivitas wisata usai Lebaran.

“Apalagi menjelang selesainya bulan Ramadhan, silakan datang ke Yogya tanpa ada kekhawatiran apapun,” lanjutnya.

Haryadi menegaskan bahwa seluruh bentuk kejahatan jalanan, terlebih yang sampai menimbulkan korban memiliki konsekuensi hukum. Meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur.

Bahkan, sebagian besar aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Yogyakarta juga melibatkan anak usia sekolah. Dalam menjaga Kota Yogyakarta tetap aman dari kejahatan jalanan, katanya, pihaknya akan memperketat penegakan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Tidak perlu takut ke Yogya, orang mengatakan Yogya tidak aman. Kata siapa ? Yogya aman, insya Allah aman, tidak perlu berlebihan,” jelas Haryadi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga mengatakan bahwa korban dari kejahatan jalanan ini tidak acak. Berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama kepolisian, kata Heroe, rata-rata kejahatan jalanan diawali adanya gesekan antar kelompok remaja.

Untuk memberantas kejahatan jalanan, Heroe menuturkan, sudah ada perda terkait ketahanan keluarga. Selain itu, juga sudah peraturan wali kota yang menyangkut terkait bagaimana keluarga dalam membina anak-anaknya.

“Termasuk diantaranya meminta agar jam sepuluh malam diharapkan anak-anak sudah di rumah. Karena ada tri pusat pendidikan persoalan tidak hanya sekolah, tapi juga keluarga dan masyarakat,” kata Heroe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *