By | April 10, 2022

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersiap menyambut penyelenggaraan ibadah haji 2022. Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai satu juta orang.

 

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan keputusan pembukaan kembali pelaksanaan ibadah haji 2022 oleh Arab Saudi merupakan kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri.

“Dibukanya pelaksanaan ibadah haji ini akan menjadi obat kerinduan umat muslim dunia, khususnya umat Islam Indonesia, untuk ke Tanah Suci. Terutama setelah batalnya pemberangkatan jamaah haji dalam dua tahun terakhir,” ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (11/4/2022).

Umat Islam Indonesia dan di Sulsel disebut patut bersyukur, karena haji kembali dibuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi. Ibadah ini akan diikuti satu juta umat Islam, dengan ketentuan usia di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi.

Berdasarkan persyaratan tersebut, Kemenag Sulsel segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. “Kementerian Agama Sulsel sejak lama sudah melakukan persiapan, diantaranya intens melakukan pembinaan manasik haji melalui program Manasik Sepanjang Tahun, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mempersiapkan dan menjamin kesiapan calon jamaah haji Sulsel,” lanjutnya.

Calon jamaah haji Sulsel merupakan calon jamaah haji dengan daftar tunggu terlama di Indonesia. Rata-rata daftar tunggu dari semua kabupaten/kota di Sulsel saat ini mencapai 33 tahun, dengan jumlah jamaah haji 238.960 orang dan perhitungan kuota terakhir pada 2020 sebanyak 7.145 calon jamaah haji. 

Sementara itu, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Ali Yafid mengatakan, persiapan Haji senantiasa selalu dilakukan. Salah satunya dengan mengintensifkan dan memasifkan pelaksanaan program Manasik Haji Sepanjang Tahun, yang hasilnya diharapkan bisa melahirkan jamaah haji mandiri.

“Tidak cuma bimbingan manasik haji, kami juga turut mengkoordinasi jamaah haji yang paspornya sudah kadaluwarsa atau habis masa berlakunya, untuk diperpanjang,” kata dia.

Hal tersebut dikatakan merupakan imbas dari batalnya pelaksanaan haji dua tahun berturut turut, akibat pandemi Covid-19. Ia menyebut tidak sedikit paspor jamaah haji yang masa berlakunya sudah habis. Selain itu, Kanwil Kemenag Sulsel juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi jamaah haji Sulsel.

Pihaknya tengah menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan Haji Tahun 2022/1443 H dari Kemenag Pusat. Menurut informasi yang didapat, saat ini tengah disusun regulasi bersama Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR RI khususnya Komisi VIII, sambil menunggu kepastian alokasi kuota haji bagi muslim Indonesia.

“Setelah ada kepastian jumlah kuota bagi Muslim Indonesia, Panja BPIH akan rapat menetapkan biaya yang disetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan jumlah kuota,” ujarnya.

Penyusunan Bipih akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, serta keperluan lainnya yang dibutuhkan para jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *