Penyelidikan kasus Akseyna mandek, Kompolnas menyurati Polda Metro Jaya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori yang belum bisa diselesaikan oleh kepolisian selama tujuh tahun terakhir.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya sudah menerima surat aduan dari orang tua Akseyna. Ia telah menindaklanjuti surat tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kami sedang memproses surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah ada kemajuan dalam penanganan kasus,” kata Poengky kepada Republika, Jumat (8/4/2022).
Kompolnas akan berusaha berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya guna menemukan kendala penyelidikan. Sehingga kendala itu diharapkan dapat dicari jalan keluarnya.
“Kami sekaligus akan mendapatkan informasi terkait hambatan-hambatan apa yang dihadapi penyidik dalam mengungkap kasus ini,” ujar Poengky.
Walau demikian, Poengky menjelaskan memang dalam pengungkapan kasus pidana kadang menemukan hambatan dari segi minimnya bukti dan saksi. Atas dasar itulah, menurutnya pihak kepolisian sangat membutuhkan bukti-bukti dan saksi-saksi yanh dapat membantu memperlancar pengungkapan kasus.
“Jika penyidik mengalami kesulitan, diharapkan dapat didukung dengan scientific crime investigation untuk membantu pengungkapan. Tidak ada kejahatan yang sempurna,” ucap Poengky.
Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga, UI dengan kondisi tak bernyawa pada 26 Maret 2015. Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau dengan kedalaman 1,5 meter.
Lalu dalam tas yang digendong oleh Akseyna ditemukan sejumlah batu yang diduga digunakan pelaku untuk mencegah tubuh Akseyna mengambang. Tubuh Akseyna turut menderita luka lebam saat ditemukan. Akseyna tercatat sebagai mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI.
Seruan agar kasus Akseyna diungkap terus digalang di dunia maya. Hingga Jumat (8/4), sudah ada 109.400 orang yang menandatangani petisi dukungan pengusutan kasus Akseyna di change.org. Petisi ini ditujukan agar pihak Kepolisian dan UI sigap menyelidiki kasus tersebut.