Presiden Teken Perpres, Dankorbrimob Kini Berpangat Jenderal Bintang Tiga
Dankorbrimob bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian RI. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022. Di dalamnya, Perpres mengubah pangkat Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga dari sebelumnya…Read More »