Penyelidikan Kartel Minyak Goreng, Hanya Satu Perusahaan Hadiri Panggilan KPPU
KPPU tentunya akan mencermati ketidakhadiran para perusahaan tersebut. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah melakukan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022. Adapun, dalam proses penyelidikan itu, sejumlah perusahaan mangkir dari panggilan KPPU. Direktur Investigasi KPPU, Gopprera…Read More »