OJK: Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp 16,42 Triliun
Jika dibandingkan posisi akhir 2021, nilai restrukturisasi turun Rp 25 triliun. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, restrukturisasi kredit akibat Covid-19 mengalami tren penurunan. Pada Februari 2022, outstanding restrukturisasi Rp 638,22 triliun atau turun Rp 16,42 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Jika…Read More »