LPSK Dukung Aturan Baru MA Soal Ganti Rugi Korban Kejahatan
Aturan ganti rugi korban kejahatan merupakan terobosan yang diapresiasi REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi terobosan Mahkamah Agung (MA) dengan menerbitkan Peraturan MA (Perma) No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada…Read More »