Tag: RUU PPP

Panja RUU PPP Sepakat Pengundangan Kini Jadi Kewenangan Kemensetneg

Kemenkumhan dan Kemensetneg sempat berdebat soal kewenangan ini. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panitia kerja (Panja) revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menyepakati pengundangan kini menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengaturannya termaktub di Pasal 85 Ayat 1 yang…Read More »