Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang tidak Membayar THR Karyawan Sesuai Ketentuan
Sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan yang tidak membayar atau melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak sesuai ketentuan. Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja…Read More »